
KOMITMEN WUJUDKAN ZERO PUNGUTAN, SMAN 1 GEMOLONG TIDAK MELAYANI PENJUALAN SERAGAM SEKOLAH
GEMOLONG - Dalam rangka mendukung program pemerintah Provinsi Jawa Tengah tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan, SMAN 1 Gemolong berkomitmen “Zero Pungutan”. Kominten “Zero Pungutan” dipahami dan dijalakan oleh seluruh warga SMAN 1 Gemolong. Kepala SMAN 1 Gemolong, Drs, Suprapto, M.Pd melakukan pengawasan langsung di sekolah agar komitmen “Zero Pungutan” terlaksana dengan baik. Drs.Suprapto,M.Pd mengatakan bahwa komitmen ini merupakan langkah-langkah progresif sebagai bentuk Implementasi Surat Edaran dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI No:420/2168 tanggal 27 Juli 2022 perihal Larangan Pungutan Biaya Pendidikan," ungkapnya. Dalam penerapan komitmen ini, kepala sekolah hadir secara langsung wajib dilaksanakan oleh seluruh guru dan tenaga kependidikan SMAN 1 Gemolong yang isinya sebagai berikut:
- Tidak melayani penjualan seragam
- Tidak melakukan pungutan apapun
- Tidak Menahan Ijazah
SMAN 1 Gemolong tidak melayani penjualan seragam bagi peserta didik kelas X dan tidak mewajibkan peserta didik kelas X untuk memakai seragam baru. Siswa diberi kebebasan untuk membeli seragam baru atau bisa juga dengan memakai seragam yang sudah ada. Biasanya ada yang punya kakak/tetangga/saudara yang merupakan alumni SMAN 1 Gemolong. Selain memberi kebebasan peserta didik kelas X tentang seragam, SMAN 1 Gemolong juga tidak menahan ijazah bagi seluruh alumni SMAN 1 Gemolong.